
Pantau.com - Wali Kota Bandung, Oded M Danial angkat bicara soal adanya jasa pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang mencapai jutaan rupiah.
Oded mengaku heran dan tidak habis pikir masih ada pihak yang tega memungut uang dari keluarga korban Covid-19 yang meninggal dunia untuk pengangkutan jenazah dari ambulans ke liang lahat. Ia menegaskan Pemerintah Kota Bandung tidak pernah membuat aturan soal biaya pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Kenapa masih ada yang tega?” tulis Oded di postingan akun sosial media Instagram pribadi miliknya.
Baca juga: COVID-19 RI per 27 Januari: Kasus Positif 1.024.298 dan Pasien Sembuh 831.330
Usai munculnya permasalahan jasa pengangkutan jenazah Covid 19, Pemkot Kota Bandung mulai berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang kota agar tak lagi terjadi pungutan liar untuk pengangkutan jenazah Covid 19.
“Terkait berita tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Bandung dan memastikan bahwa kejadian pungutan biaya angkut jenazah tersebut dimanfaatkan oleh yang tega mengambil kesempatan.” ujar Oded.
Baca juga: COVID-19 RI Tembus 1 Juta, Pemerintah Siapkan Opsi Karantina Wilayah Terbatas
Menurut Oded, jasa layanan pengangkutan jenazah yang terpapar virus Covid-19 bersifat gratis dan tidak dipungut biasa sama sekali. Dirinya pun berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali dan khususnya di Kota Bandung.
rn- Penulis :
- Adryan N