Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Rangkap Jabatan, Natalius Pigai Minta Sri Mulyani Tak Bodohi Masyarakat

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Soal Rangkap Jabatan, Natalius Pigai Minta Sri Mulyani Tak Bodohi Masyarakat
Pantau - Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turut menanggapi soal isu rangkap jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia meminta Sri Mulyani tidak membodohi masyarakat.

"Saya ini ex peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI dan penyelidik Komnas HAM. Kau jangan bodohi se-RI," kata Pigai lewat akun Twitternya, @NataliusPigai2, Selasa (14/3/2023).

Terima Honor

Dia mengakui aturannya betul gaji dari satu jabatan. Tapi, setiap orang yang mengemban jabatan lain tetap menerima honor.

"Aturannya betul gaji satu tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan," kata Pigai lagi.

Pigai menambahkan 30 jabatan jika 1 jabatan diberi honorarium rata-rata Rp 30 juta maka Sri Mulyani terima Rp1 miliar per bulan.

"Rp 12 miliar per tahun atau Rp 60 miliar per 5 tahun," katanya.

Rangkap 30 Jabatan

Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku rangkap 30 jabatan, mulai dari wakil ketua, anggota sampai ketua di SKK Migas hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Meskipun demikian, Sri Mulyani menyampaikan menurut Undang-Undang Keuangan, ia tak boleh menerima gaji lebih dari satu.
Penulis :
Syahrul Ansyari