
Pantau – Selama empat hari KPK melakukan serangkaian penggeledahan secara maraton di wilayah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur pada 24 -28 Oktober 2022.
“Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
Adapun lokasi yang digeledah KPK antara lain,
1. Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan
2. Kantor DPRD
3. Dinas PUPR
4. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan
5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
6. Dinas Kesehatan Pangan
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Dinas Kesehatan
10. Dinas Perhubungan
11. Dinas Pendidikan
12. Dinas Lingkungan Hidup
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Sosial Kabupaten
Sebelumnya, KPK menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sebelum Ali Fikri mengungkapkan, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, tapi pihaknya belum dapat menginformasikan detail uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan. [Laporan: Syrudatin]
“Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
Adapun lokasi yang digeledah KPK antara lain,
1. Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan
2. Kantor DPRD
3. Dinas PUPR
4. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan
5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
6. Dinas Kesehatan Pangan
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Dinas Kesehatan
10. Dinas Perhubungan
11. Dinas Pendidikan
12. Dinas Lingkungan Hidup
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Sosial Kabupaten
Sebelumnya, KPK menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sebelum Ali Fikri mengungkapkan, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, tapi pihaknya belum dapat menginformasikan detail uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni