HOME  ⁄  Politik

Copot Hakim MK, Formappi Sebut DPR Bertindak Arogan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Copot Hakim MK, Formappi Sebut DPR Bertindak Arogan
Pantau - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut keputusan DPR mencopot hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto sebagai tindakan arogan dan cacat logika.

"DPR menunjukkan sikap arogan," ujar Peneliti Formappi, Yohanes Taryono usai konferensi pers, Kamis (27/10).

Taryono menilai, DPR justru menginjak independensi lembaga negara lain, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, DPR tak memiliki wewenang langsung untuk memberhentikan hakim MK.

Ia menyebut, alasan dari Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul justru memperjelas posisinya sebagai pesuruh DPR.

"Bambang Wuryanto mengibaratkan seperti direksi pada sebuah perusahaan, pasti akan mengambil kebijakan yang sesuai dengan arahan owner," ucapnya.

Yohannes menjelaskan, tugas DPR hanya mengajukan calon hakim konstitusi dan hakim agung. Sementara, pemberhentiannya hanya dengan alasan meninggal dunia, habis masa jabatan atau berusia 70 tahun, melakukan tindak pidana, sakit, dan mangkir dari tugasnya.

"Sayangnya, tidak ada mekanisme untuk menghukum DPR jika melanggar konstitusi dan UU, berbeda dengan Presiden yang bisa di-impeach sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Penulis :
Aditya Andreas