Demokrat: Anies Datang ke Masjid untuk Salat Jumat

Headline
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon - Pantau.comWasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Pantau – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyampaikan Anies Baswedan datang ke Masjid Al Akbar Surabaya untuk salat Jumat. Dia pun mempertanyakan langkah Bawaslu Surabaya yang mengirim-ngirim SMS dan surat.

“Yang saya baca di media dan lihat di video beredar, Mas Anies itu ibadah salat Jumat di Masjid Al Akbar dan kemudian para jemaah banyak yang datang berebut salaman. Masak itu salah?” kata Jansen saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Jansen tidak melihat Anies menyampaikan orasi, termasuk mengajak pemilih untuk memilih atau memberikan dukungan kepadanya.

“Mungkin ribuan jemaah yang datang menghampiri itu memang rindu dengan Mas Anies dan ingin menunjukkan kecintaan mereka pada sosok baru pemimpin masa depan Indonesia,” kata dia lagi.

Ada Keanehan

Jansen mempertanyakan langkah Bawaslu mengirim SMS berisi larangan bagi Anies Baswedan melakukan kegiatan politik di Masjid Al Akbar Surabaya.

“Kok hanya SMS? Kalau Bawaslu memang merasa yakin sudah ada pelanggaran berdasarkan regulasi yang ada dan merasa punya kewenangan menindak itu, langsung saja harusnya turun ke lapangan menindak Mas Anies. Ini pakai-pakai SMS segala,” katanya.

Ia menilai surat juga di-blast pada tanggal 17 Maret. Padahal tertanggal 13 Maret.

“Hal ini saja menurut saya sudah aneh,” katanya.

Lakukan Monitoring Saja

Menurutnya, Bawaslu seharusnya melakukan monitoring atau pengawasan saja. Misalnya hadir di Masjid Al Akbar sesuai info atau jadwal yang didapatkan.

“Bawaslu kan bukan peramal, tidak ada fungsi prediktif lalu melarang-larang orang atau menyimpulkan sesuatu apalagi mengatakan melanggar jauh sebelum hal itu terjadi,” katanya.

Awasi Pejabat

Lebih lanjut, dia meminta Bawaslu fokus mengawasi pejabat negara yang mau maju sebagai capres atau cawapres di 2024. Alasannya, ada anggaran dan fasilitas negara yang melekat ke mereka.

“Ini malah ngawasi Anies terus yang jelas-jelas sudah bukan pejabat negara. Sudah orang biasa. Ada menteri masih menjabat, gubernur masih aktif mutar-mutar ke mana-mana, malah Bawaslu kami lihat diam aja. Ini malah nyoroti Anies terus yang sudah manusia bebas,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Surabaya melarang kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar. Hal itu diketahui dari SMS yang diterima warga.

Pesan singkat itu berbunyi ‘Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu’.

Belakangan diketahui, Bawaslu juga mengirimkan surat berisi imbauan.

Tim Pantau
Editor
Saefudin
Penulis
Saefudin