
Pantau - Oknum polisi yang diduga bertugas di Polres Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya, disebut menghamili pacar dan lari dari tanggung jawab.
Dalam video yang beredar di media sosial, setelah dituding menghamili pacar, oknum polisi itu juga disebut meminta korbannya menggugurkan kandungan.
Korban bernama Anggita menyampaikan curahan hatinya di media sosial, bahkan men-tag Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Kapolres Kepulauan Seribu.
Anggita mengaku sudah dihamili Satria sejak beberapa bulan lalu.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Polisi di Tarakan Dipecat dengan Tidak Hormat
Berikut curahan hati Anggita yang disampaikan di akun TikTok miliknya agitas.s, Kamis (8/12/22):
“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih Kepala Kepolisian RI kapoldametrojaya Polres Kepulauan Seribu,” tulis Anggita.
[caption id="attachment_306434" align="alignnone" width="559"]
Anggita unggah bukti kehamilan dan hasil pemeriksaan di bidan. (TikTok)[/caption]
Dalam video yang diunggahnya tampak Anggita tengah berpose dengan pria berseragam polisi dengan nama Satria. Di video itu Anggita juga memperlihatkan hasil tes kehamilan dan surat pemeriksaan janin di bidan.
Wanita itu juga mengunggah tangkapan layar percakapannya dengan Satria, yang meminta untuk menggugurkan kandungannya. Dari percakapan tampak jelas, pria itu tidak ingin bertanggung jawab atas bayi yang di kandung Anggita.
Baca juga: Pengakuan Aipda Aziz Lupi, Sudah 10 Kali Tiduri Istri Prajurit TNI Sertu Anwar
Selain itu, Anggita juga memasukkan fotonya saat menangis dan bengkak di bagian dahi, diduga akibat kekerasan fisik oleh Satria.
Di unggahan lain, Anggita tampak sedang membuat laporan polisi terkait kasus yang menderanya.
[caption id="attachment_306432" align="alignnone" width="561"]
Anggita saat membuat laporan ke polisi. (TikTok)[/caption]
Dalam video yang beredar di media sosial, setelah dituding menghamili pacar, oknum polisi itu juga disebut meminta korbannya menggugurkan kandungan.
Korban bernama Anggita menyampaikan curahan hatinya di media sosial, bahkan men-tag Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Kapolres Kepulauan Seribu.
Anggita mengaku sudah dihamili Satria sejak beberapa bulan lalu.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Polisi di Tarakan Dipecat dengan Tidak Hormat
Berikut curahan hati Anggita yang disampaikan di akun TikTok miliknya agitas.s, Kamis (8/12/22):
“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih Kepala Kepolisian RI kapoldametrojaya Polres Kepulauan Seribu,” tulis Anggita.
[caption id="attachment_306434" align="alignnone" width="559"]

Dalam video yang diunggahnya tampak Anggita tengah berpose dengan pria berseragam polisi dengan nama Satria. Di video itu Anggita juga memperlihatkan hasil tes kehamilan dan surat pemeriksaan janin di bidan.
Wanita itu juga mengunggah tangkapan layar percakapannya dengan Satria, yang meminta untuk menggugurkan kandungannya. Dari percakapan tampak jelas, pria itu tidak ingin bertanggung jawab atas bayi yang di kandung Anggita.
Baca juga: Pengakuan Aipda Aziz Lupi, Sudah 10 Kali Tiduri Istri Prajurit TNI Sertu Anwar
Selain itu, Anggita juga memasukkan fotonya saat menangis dan bengkak di bagian dahi, diduga akibat kekerasan fisik oleh Satria.
Di unggahan lain, Anggita tampak sedang membuat laporan polisi terkait kasus yang menderanya.
[caption id="attachment_306432" align="alignnone" width="561"]

- Penulis :
- Aries Setiawan