
Pantau.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku telah melayangkan 20 laporan terkait fitnah dan pencemaran nama baik dalam Pilpres 2019. Namun dari laporan-laporan itu belum ada satu pun yang pelakunya berhasil ditangkap.
"Kami sudah membuat laporan setidaknya 20 laporan ke Bareskrim, ke Bawaslu, Dewan Pers soal fitnah, pencemaran nama baik, dan kabar bohong terutama pada paslon kami. Ada yang sudah 3 bulan laporannya. Bahkan terhadap Pak Prabowo sudah 3 bulan tapi belum ada yang ditangkap. Bukti-bukti sudah kira serahkan," kata anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Habiburokhman dalam diskusi Polemik di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/01/2019).
Baca juga: Teringat Ira Koesno, Tim BPN Tak Ingin Moderator Debat Kedua Bekerja Seperti Mesin
Menurutnya, progres penanganan itu belum tentu berjalan lambat jika yang melaporkan pihak pemerintah. "Kalau pemerintah yang diserang cepat sekali penanganannya. Kalau oposisi lama sekali," keluhnya.
Habiburokhman mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu hasil laporan tersebut. Namun setelah berbulan-bulan, belum ada satu pun yang menunjukkan hasil. Sehingga ia tak heran saat ini kembali muncul media 'bodong' tabloid Indonesia Barokah yang tengah diusut Dewan pers.
"Diluar kekuasaan kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses. Kalau hal tersebut bisa berlarut dan pelaku tidak tertanggkap, tidak heran kalau sekarang muncul terang-terangan Indonesia Barokah," katanya.
Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf Bantah Kendalikan Tabloid Indonesia Barokah
- Penulis :
- Widji Ananta