Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

3 Kali Mangkir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ignasius Jonan Hari Ini

Oleh Gilang
SHARE   :

3 Kali Mangkir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ignasius Jonan Hari Ini

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan hari ini. Pemeriksaan tersebut merupakan jadwal ulang yang diminta sendiri oleh Jonan lantaran pada Senin 27 Mei 2019, lalu tak bisa memenuhi panggilan penyidik. 

Baca juga: KPK Agendakan Pemeriksaan Menteri ESDM Ignasius Jonan Hari Ini

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Jonan diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir dan kasus gratifikasi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengesahan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT AKT di Kementerian ESDM untuk tersangka Samin Tan. 

Jonan terhitung tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dengan alasan sedang dinas ke luar negeri. KPK pertama kali memanggil Jonan pada 15 Mei 2019. 

Lantaran tidak hadir, KPK kemudian menjadwal ulang pemeriksaannya menjadi 20 Mei 2019. Pada tanggal tersebut, Jonan dikabarkan masih melakukan dinas luar negeri. Sehingga KPK menunda pemeriksaan menjadi Senin, 27 Mei 2019. 

Baca juga: Senin Depan, KPK Agendakan Periksa Ignasius Jonan Terkait Kasus Ini

Namun hari itu, Sekjen Kementerian ESDM mengirimkan surat ke KPK dan menyatakan Jonan masih melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dan Jepang. 

"Pihak Kementerian ESDM kembali mengirimkan surat ke KPK. Surat yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM tersebut menguraikan bahwa Ignasius Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena agenda ke Amerika Serikat dan Jepang belum selesai. Sehingga, meminta penjadwalan ulang 31 Mei 2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin lalu.

rn
Penulis :
Gilang