
Pantau.com - Petugas PMI dan DVI Polri mengevakuasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 dari kapal KN SAR Drupada menuju RS Polri saat tiba di Posko SAR Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (3/11).
Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) kembali berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT61 pada Minggu (4/11). Hasil ini menambah daftar korban yang sudah teridentifikasi menjadi 14 orang.
Baca juga: Alasan Basarnas Perpanjang Masa Pencarian Korban dan Puing Pesawat Lion JT-610
Kepala Operasi Tim DVI, Kombes Lisda Cancer mengungkapkan kebanyakan dari jenazah berhasil teridentifikasi dari tes DNA.
"Keluarga sudah diberi tahu dan keluarga sudah ada di sini untuk serah terima," ujar Linda dalam konferens pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Baca juga: Catat... Ini Posko Klaim Asuransi Korban Lion Air JT-610, Jangan Lupa Syaratnya
Jenazah Rohmanir Pandi Sagala, warga Tangerang, Banten teridentifikasi melalui sidik jari dan medis, sementara enam jenazah lain berhasil diidentifikasi melalui tes DNA.
Keenam korban yang berhasil diidentifikasi melalui tes DNA adalah Dodi Junaedi (40 tahun), Muhammad Nasir (29 tahun), Janri Efrianto Sianturi (26 tahun), Karmin (68 tahun), Harwinoko (54 tahun) dan Ferian Utama (31 tahun).
- Penulis :
- Nani Suherni