HOME  ⁄  Nasional

Bamsoet Soal Status Tersangka Taufik: Kaget dan Prihatin

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bamsoet Soal Status Tersangka Taufik: Kaget dan Prihatin

Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara terkait Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang resmi ditetapkan tersangka oleh KPK. Menurutnya, ia mengaku terkejut sekaligus prihatin koleganya ditetapkan tersangka.

"Pertama saya sudah menyampaikan kemarin bahwa kita kaget dan prihatin," ujarnya ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Sandi Suap Taufik Kurniawan: 1 Ton Sama dengan Rp1 Miliar

Kendati begitu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini tetap mendoakan kompatriotnya untuk bisa tabah dan sabar menjalani proses hukum yang dijalaninya.

"Kita mendoakan kepada Pak Taufik untuk bisa menjalankannya dalam keadaan tabah dan sabar proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Sementara terkait dengan pengganti Taufik di kursi pimpinan DPR RI, Bamsoet menyerahkan hal tersebut kepada Partai Amanat Nasional (PAN). Yang jelas ia hanya menyatakan prihatin kembalinya pimpinan DPR diciduk lembaga antirasuah itu.

"Jadi itu kewenangan daripada Fraksi PAN. Tapi yang pasti kita hanya menerima apakah nanti PAN menggantikan dalam waktu cepat atau tidak, ya kami serahkan sepenuhnya kepada PAN. Tapi yang pasti kami pimpinan DPR sesama kolega menyatakan prihatin dan minta kepada Pak Taufik untuk tetap tabah sabar menghadapi ujian semoga cepat diselesaikan," pungkasnya.

Baca juga: KPK: Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar

Sekadar informasi Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Politikus PAN itu diduga menerima suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran APBD dan APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2015-2016.

"KPK menetapkan TK, Wakil Ketua DPR-RI periode 2014-2019 sebagai tersangka. TK diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016," kata Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).


Penulis :
Adryan N