
Pantau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung hasil penilaian laporkan keuangan daerah yang banyak mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun pengungkapan kasus korupsi kepala daerah juga masih terjadi.
Pihaknya mencatat ada 8 Provinsi yang mendapatkan status WTP lima kali berturut-turut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun menurutnya jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan jumlah kepala daerah yang terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 18 kepala daerah.
"Prevalensi korupsi di daerah, banyak yang dapat WTP tapi korupsi jalan juga, sejak Januari hingga Juli ada 18 kepala daerah yang ditetapkan KPK, (sementara)yang mendapatkan WTP hanya 8, yang ditangkap lebih dari dua kali lipat," ujarnya dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018, di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Baca juga: Mengintip Si 'Bimasakti', yang Jadi Harapan Swasembada Daging Sapi
Padahal ia berharap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat mengurai terjadinya tata kelola yang buruk termasuk korupsi.
"Tentu kita berharap WTP bisa mengunarai terjadinya tata kelola buruk termasuk korupsi, namun saya belum meminta pada Dirjen Perbendaharaan mengenai hal itu," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa status WTP bukanlah garis akhir namun menjadi awal pengelolan keuangan untuk digunakan acuan selanjutnya.
"Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah lomba dapat WTP seolah garis finish akhir padahal merupakan bagian dari awal/start," katanya.
"Kalau kita punya WTP kita bisa menggunakan keuangan negara untuk makin kita teliti apakah betul-betul indikator pembangunan dirasakan secara nyata," imbuhnya.
Pelaksanaan rakernas ini juga diharapkan dapat terbangun komitmen dan semangat bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dalam rangka pengelolaan keuangan yang sehat.
- Penulis :
- Nani Suherni