Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawa Ganja untuk Oleh-oleh, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Pelabuhan

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bawa Ganja untuk Oleh-oleh, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Pelabuhan

Pantau.com - Seorang mahasiswa Universitas Ottouw Giesler berinisial PK (22) diciduk aparat kepolisian lantaran nekat menyelundupkan ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu siang, 22 Agustus 2018. Dari tangan pelaku, aparat kepolisian mengamankan sebungkus paket ganja yang disembunyikan dalam tas punggung miliknya.

Terungkapnya penyelundupan ganja ini berawal anggota Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura melaksanakan pemantauan embarkasi barang dan penumpang Kapal Labobar. Dari pantauan, anggota mencurigai pelaku saat melintasi pemeriksaan tiket.

Baca juga: Asyik Pesta Miras, 24 Pemuda Manado Digaruk Polisi

Dalam pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja yang disimpan dalam tas punggung pelaku. Atas temuan itu, pelaku pun batal berangkat ke Nabire dan harus diamankan di Mapolsek KPL Jayapura.

Kasubbag Humas Polresta Jayapura Iptu Jahja Rumra, Kamis (23/8/2018) membenarkan penangkapan salah satu mahasiswa, karena membawa ganja.

“Pelaku sempat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, namun telah diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Jahja.

Baca juga: Kata Kombes Herry Usai Ringkus Cucu Konglomerat Pemakai Kokain

Berdasarkan pengakuan awal, lanjut Jahja, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pria tak dikenal di Taman Porasko Jayapura seharga Rp 200 ribu. Rencananya, ganja tersebut akan digunakan oleh pelaku bersama teman-temannya di Kabupaten Nabire.

“Ngakunya untuk oleh-oleh di Nabire, meski demikian pelaku terancam Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  12 tahun penjara,” katanya.

Penulis :
Adryan N