
Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) luncurkan Indeks Kerawanan pemilu (IKP) 2019. Dari hasil kajian IKP tersebut menunjukan terdapat beberapa provinsi yang memiliki tingkat kerawanan di atas rata-rata nasional. Indeks disajikan dengan skor kerawanan rendah antara 0-33, kerawanan sedang 33-66, dan kerawanan tinggi 66-100.
Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Gagal Selenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019
Ada pun provinsi yang dicatat memiliki IKP tinggi di antaranya Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
"Setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Papua Barat, Sumatera Barat, dan Maluku misalnya memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi," jelas Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam acara peluncuran IKP 2019 di Hotel Bidakara, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Afif menambahkan, merujuk pada indeks ditingkat provinsi rata-rata kerawanan pemilu terjadi disebabkan karena dua faktor di atas. Namun selain pengaruh penyelenggaraan dan kontestasi, Bawaslu juga mencatat ada sembilan isu yang bisa mempengaruhi kerawanan tinggi dalam pemilu.
Baca juga: Terkait Laporan Oso Terhadap KPU, Bawaslu Bakal Gelar Sidang Pekan Depan
"Berdasarkan IKP 2019 sembilan isu ada di tingkat rawan tinggi. Yakni hak kritik, hak pilih, representasi minoritas, representasi gender, partisipasi pemilih, pengawasan pemilu, kampanye, relasi penguasa, pelaksanaan pemungutan suara," jelas Afif.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi