Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Calon Deputi BI: Pengaturan Aliran Devisa Negara Mungkin Diterapkan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Calon Deputi BI: Pengaturan Aliran Devisa Negara Mungkin Diterapkan

Pantau.com - Calon Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, Indonesia masih membutuhkan sistem lalu lintas devisa bebas.

Namun jika timbul potensi krisis, Bank Sentral bisa menerapkan kebijakan pengaturan devisa guna membendung aliran dana keluar.

"Tentunya kita berharap tidak ada kondisi ekstrem, tapi kondisi pengaturan devisa memungkinkan. Hanya untuk pengaturan bukan konversi atau surrender," ujar Dody menanggapi pertanyaan perlu atau tidaknya revisi Undang-Undang Lalu Lintas Devisa dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Sejumlah anggota Komisi XI DPR dalam uji kelayakan itu melontarkan kekhawatirannya terhadap sistem devisa bebas yang dianut Indonesia selama ini karena mengakibatkan tidak memadainya Devisa Hasil Ekspor guna memenuhi permintaan valuta asing (valas).

Baca juga: Pelemahan Rupiah Masuk Kategori Parah, Pengamat: Risiko Gagal Bayar Swasta Bakal Naik

Hal itu juga yang membuat nilai tukar rupiah sering bergejolak mencapai level Rp13.700 per dolar AS karena dana valas kerap kembali ke negara lain ketika timbul sentimen ekonomi eksternal.

Dody mencontohkan Bank Sentral bisa menerapkan "pengaturan" lalu lintas devisa tersebut seperti yang terjadi di awal dekade tahun 2000. Dody menyebutnya sebagai kebijakan pengelolaan aliran modal.

"Itu sudah termasuk diatur devisa mereka, karena seharusnya bebas," ujar Dody yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.

Baca juga: Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Melemah Terparah Ketiga di Dunia

Selain kemungkinan "pengaturan" devisa bebas, Dody mengatakan saat ini yang diperlukan adalah memperbanyak instrumen valas agar eksportir menaruh valasnya di pasar keuangan domestik.

"Dari 90 persen ekspor itu devisanya dilaporkan ke perbankan domestik, yg tersisa itu hanya 13 persennya disimpan di perbankan dalam negeri," ujar dia.

Dari nilai ekspor Indonesia pada 2017 yang sebesar 148 miliar dolar AS, kata Dody, sebanyak 98 persen, devisanya dilaporkan ke perbankan domestik. Namun hanya 13 persen dari 98 persen itu yang dikonversi ke rupiah dan disimpan di perbankan dalam negeri.

Penulis :
Widji Ananta