
Pantau.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP Waras Wasisto menyatakan dirinya siap memberikan keterangan seputar suap Meikarta kepada media pada pekan depan.
"Nanti saja ya, saya sedang sibuk banget, Senin (depan) ya. Saya sekarang sedang ikut rapat dengan Bappenas di Jakarta," kata Waras Wasisto ketika dihubungi melalui layanan WhatsApp, Selasa (22/1/2019).
Sebelumnya, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi Nuraeli mengatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Waras Wasisto, ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: KPK Sebut Ada Suap Lain di 20 Proyek SPAM Kementerian PUPR
"Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada link di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Sulaeman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (21 Januari 2019).
Selain nama Waras Wasisto, Neneng juga menyebut nama Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa dalam persidangan. Neneng mengatakan suap untuk "orang" Pemprov Jawa Barat terkait proyek Meikarta ini dilakukan karena pengurusan Rencana Detail tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi tidak berjalan seperti yang diharapkan pihaknya.
Baca juga: Kasus Suap Meikarta, KPK: Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Uang Pelesiran ke Thailand
Padahal, kata Neneng, RDTR tersebut diperlukan karena mengubah kawasan industri menjadi perumahan dan dirinya diminta Bupati Neneng Hasanah untuk mengurus hal tersebut ke Pemprov Jabar.
Kemudian, Neneng mendapat informasi bahwa Hendry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yaitu melalui Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.
"Mereka berdua bisa menghubungkan ke Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. Dari pembahasan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area tol. Saya lupa tepatnya di mana. Intinya membahas soal mepercepat proses RDTR Pemkab Bekasi," tuturnya.
- Penulis :
- Noor Pratiwi