
Pantau.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku heran dengan DPR RI yang menanyakan kapan Indonesia bebas dari korupsi. Pertanyaan itu diterima Agus saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kemarin saya itu ditanya di RDP DPR, disuruh kapan korupsi itu hilang dari Indonesia, saya bingung. Lho, ini mestinya KPK itu hanya sebagai faktor yang bisa mengakselerasi," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/01/2019).
Baca juga: KPK: Lebih dari 60 Persen Pelaku Korupsi adalah Politikus
Menurut Agus, seharusnya menjadi pemahaman bersama bahwa persoalan korupsi merupakan kewajiban seluruh lapisan. Bukan hanya dibebankan kepada KPK.
Sedangkan komitmen terkuat dalam pemberantasan korupsi harus dipegang oleh presiden, lanjut Agus.
"Saya menyebut presiden yang harus mempunyai agenda sangat kuat mengenai korupsi. Kapan road mapnya kira-kira korupsi itu bisa kita hilangkan. Dan untuk mencapai roadmap tadi jalan apa yang akan dilakukan. Itu mestinya beliau mempunyai komitmen," ucapnya.
Baca juga: KPK Pasang Target untuk 2019, Fahri Hamzah Malah Sebut Agus Rahardjo 'Bahlul'
Agus menyinggung, sedikitnya ada empat lembaga yang membuat indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih rendah dan masuk pada zona merah korupsi di dunia.
"Ini sesuatu yang pasti kita tidak mau mewariskan ke anak cucu kita. Jadi komitmen kita secara bersama-sama dengan komitme yang kuat di masing-masing bidangnya dan meminimalkan korupsi di negara kita," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi