
Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan sebutan kata 'bahlul'. Hal itu lantaran Fahri merasa geram mendengar KPK yang menargetkan 200 penyelidikan, penyidikan dan penuntutan hingga akhir tahun 2019.
Fahri menilai seharusnya KPK tidak mengumumkan diawal bahwa akan ada ratusan penyelidikan hingga penuntutan hingga akhir tahun ini. Seharusnya menurut Fahri, di bawah kepemimpinan Agus KPK harus sudah memastikan bahwa korupsi benar-benar hilang di tahun ini.
"Target KPK itu korupsi hilang bukan korupsi banyak, bahlul itu ketua KPK itu. Target KPK korupsi itu hilang bukan tambah banyak. Ini orang bagaimana sih?! Nggak cerdas-cerdas gitu, nggak tumbuh akalnya gitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: KPK: Lebih dari 60 Persen Pelaku Korupsi adalah Politikus
Politisi asal Sumbawa itu mengkritisi apa yang menjadi target KPK, ia menilai hal tersebut tak mengandung semangat undang-undang yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi. Justru kata Fahri sebaliknya, dengan memasang target tersebut artinya perilaku korupsi masih merajalela.
"Target KPK itu korupsi hilang itu maunya Undang-undang. Lah target malah tambah banyak ya gimana sih, susah saya ngasih komentar yang sopan sama orang ini nggak jalan akalnya, target KPK tahun depan Insyaallah korupsi tidak berlanjut, gitu dong!," ungkapnya.
"Ini korupsi tambah banyak jadi target, kecuali kalau dia mau bayar pake duitnya pribadi. Ini kan yang bayar rakyat, gimana sih orang itu, aneh!," tandasnya.
Baca juga: KPK: Legislatif Jadi Lembaga Paling Rendah Lapor Harta Kekayaan
Sekadar informasi sebelumnya, KPK menargetkan 200 kali melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tahun 2019. Target ini ditujukan sebagai komitmen KPK untuk semakin gencar memberantas korupsi.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Raharjo dalam rapat kerja bersama Komisi III di DPR RI pada Senin 28 Januari 2019. Agus menilai target itu sangat mungkin terlampaui mengingat pada 2018 KPK melebih target yang sudah dipatok.
Sementara di sepanjang tahun 2018, KPK sudah melakukan 164 penyelidikan dan 199 penyidikan. Angka tersebut disebut Agus sudah melampaui target tahun 2018 yakni 100 penyidikan dan penyelidikan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi