Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, KPK Akan Umumkan Indeks Persepsi Korupsi 2018

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Hari Ini, KPK Akan Umumkan Indeks Persepsi Korupsi 2018

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan corruption perseption index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2018 yang diterbitkan Transparansi Internasional (TI). Indeks tersebut sebagai indikator dari persepsi publik terhadap korupsi di jabatan pemerintah dan politis.

"Ya Selasa siang ini akan dilakukan peluncuran CPI Tahun 2018, termasuk tentu saja CPI Indonesia. Konsep peluncuran CPI tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sekarang dilakukan di KPK sebagai bentuk kolaborasi masyarakat sipil dan negara dalam upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/01/2019).

Baca juga: KPK: Legislatif Jadi Lembaga Paling Rendah Lapor Harta Kekayaan

Febri mengungkapkan, KPK belum mengetahui berapa skor CPI Indonesia untuk tahun 2018. Sebelumnya sejak 2016 CPI Indonesia mengalami stagnan dengan skor 37 dari nilai paling tinggi 100.

Namun menurut Febri, dari hasil diskusi KPK bersama TI ditemukan bahwa korupsi politik masih menjadi hambatan serius di Indonesia dalam pertumbuhan CPI.

"Pada prinsipnya ketika kita bicara Demokrasi termasuk bagaimana kesejahteraan terdistribusi dengan adil pada rakyat, Pemerintah yang benar-benar bersih menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat," ujar Febri.

Selain itu, lanjutnya, yang menjadi penyebab terjadinya korupsi karena institusi dan mekanisme politik dikuasai sejumlah orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi.

"Padahal institusi politik yang sehat justru menjadi perangkat utama dalam demokrasi," jelasnya.

Peluncuran CPI itu akan dilakukan di Gedung Penunjang, KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan dengan mengusung tema 'Korupsi dan Krisis Demokrasi'.

Febri mengungkapkan, KPK Indonesia menjadi pilihan tempat peluncuran CPI 2018 seiring karena munculnya peristiwa teror terhadap pegiat antikorupsi korupsi beberapa waktu ini.

Baca juga: Rapat dengan DPR, KPK Kembali Desak Revisi UU Tipikor

"Dari diskusi awal yang kami lakukan dengan TII, munculnya fenomena ancaman terhadap lembaga-lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku korupsi atau kekuasaan yang terganggu ketika pemberantasan korupsi dilakukan juga menjadi latar belakang kenapa pemilihan tempat peluncuran dilakukan di KPK," ungkapnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi