Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Dugaan Penyebab Kericuhan PKL Tanah Abang Versi Ombudsman

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Dugaan  Penyebab Kericuhan PKL Tanah Abang Versi Ombudsman

Pantau.com - Ombudsman Jakarta Raya mengindikasikan kericuhan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang diduga karena preman di wilayah itu terancam kehilangan pendapatan ketika ada penertiban oleh satuan Polisi Pamong Praja.

"Setelah pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang kan banyak pedagang yang pindah ke atas sehingga ada kehilangan potensi pendapatan para preman ini dari para pedagang, sepertinya mereka gak mau ini terulang," ujar Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho di Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.

Kericuhan di Tanah Abang yang terjadi pada 17 Januari 2019 ini, melibatkan petugas Satpol PP dan para pedagang yang melapak di trotoar Jalan Jatibaru. Menurut Teguh, para pedagang tersebut adalah pendatang baru yang mengisi kekosongan trotoar usai sekitar 500 pedagang direlokasi ke JPM Tanah Abang dan pasar Blok F.

"Dulu ada sekitar 650 pedagang, lalu direlokasi 446 ke JPM dan sekitar 50 pedagang ke Blok F sementara 149 pedagang tidak mau direlokasi," terangnya.

Baca juga: Buntut Kericuhan Tanah Abang, Anies Kirim Pesan Tegas untuk PKL

Kemudian, beberapa waktu kemudian muncul lagi pedagang baru di Jalan Jatibaru yang kemudian mengklaim sebagai PKL setempat. "Padahal waktu kami verifikasi, orang-orang ini tidak ada," kata Teguh.

Para 'penguasa' Tanah Abang ini, kata Teguh, kehilangan sebagian besar pemasukannya dari sekitar 500 pedagang yang berdasar temuannya membayar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per orang setiap harinya.

"Bayangkan saja dulu ada 500 pedagang dikalikan Rp50 ribu saja yang bayar ke preman, sekarang mereka bayar ke PD Pembangunan Sarana Jaya, bayangkan kehilangan pendapatannya ini sekitar Rp25 juta sehari," jelasnya.

Ombudsman memperkirakan saat ini masih banyak pedagang yang rutin membayar lapak pada para preman tersebut mengingat penuhnya trotoar Jalan Jatibaru. Akan tetapi, Teguh mengatakan data terkini soal jumlah pedagang dan besaran biaya yang di setorkan kepada para preman ini belum diterima pihaknya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Bentrokan PKL dan Satpol PP di Tanah Abang

Bentrok Satpol PP dan PKL Tanah Abang terjadi di Jalan Jatibaru Raya pada Kamis, 17 Januari 2019. Para pedagang melawan petugas satpol PP yang hendak menertibkan mereka dari badan jalan di kolong skybridge menggunakan balok dan batu.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun satu unit mobil operasional milik Satpol PP mengalami kerusakan. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mencurigai komplotan preman sebagai provokator bentrokan tersebut.

Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu EH dan SY. Keduanya adalah pedagang yang diduga melakukan provokasi untuk melawan petugas. Polisi juga masih memburu empat orang yang diduga berperan dalam bentrokan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi