
Pantau.com - Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menjalani penyelidikan terkait isu pengaturan skor di Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan. Usai diperiksa Tisha bicara masalah komitmen bersih-bersih PSSI.
Ia diperiksa selama lima jam dan menjawab 23 dari 40 pertanyaan yang diajukan. Pemeriksaan yang belum tuntas ini membuat Ratu akan kembali memenuhi undangan lanjutan tim penyidik pada Jumat 4 Januari 2018 pekan depan.
Seperti diketahui, kredibilitas PSSI terus tergerus setelah beberapa pejabatnya tersandung hukum terkait dugaan pengaturan skor dan penipuan. Yang terbaru ialah anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto yang diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Dihantam Badai Pengaturan Skor, Ini Langkah PSSI
Sebelumnya terdapat tiga nama yang lebih dahulu dicokok pihak berwajib yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan Komite Wasit Priyanto, dan Yuni Anik Artikasari yang merupakan wasit futsal.
Menanggapi hal itu, Tisha kembali menegaskan PSSI akan mengikuti proses hukum. Sebagai timbal baliknya, PSSI akan melakukan sinergi kuat dengan Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor melalui Komite Ad-Hoc yang saat ini sedang digodog.
“Komite adhock ini bicara fungsi tupoksi dan timeline-nya seperti apa itu bukan hal yang mudah (untuk mengundangnya),” ujar Tisha di Gedung Ombudsman, Jakarta.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Mafia Bola
"PSSI telah mengundang FIFA untuk memberikan panduan kepada PSSI dalam pembentukan tim Ad-Hoc. FIFA mungkin hadir sebelum Kongres pada awal Januari dan dikesempatan yang sama kami akan undang Kepolisian,” tambahnya.
Dalm hal mengundang FIFA sendiri bukan hanya untuk membahas mengenai pengaturan skor saja tapi ia menjelaskan akan banyak yang dibahas nantinya. Tisha bahkan menegaskan tentu semua pemahaman sepakbola akan dibahas untuk sepakbol Indonesia lebih baik lagi.
“Tidak hanya bicara pengaturan skor, tapi juga pemahaman sepak bola hingga pengamanan," tuntasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta