HOME  ⁄  Nasional

KPK Ingatkan Kartu Nikah Tak Berkasus Seperti E-KTP, Ini Kata Komisi VIII DPR

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Ingatkan Kartu Nikah Tak Berkasus Seperti E-KTP, Ini Kata Komisi VIII DPR

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Kementerian Agama RI (Kemenag) agar berhati-hati terkait pengadaan kartu nikah. KPK mengaku tak ingin kejadian kasus korupsi pengadaan e-KTP terulang kembali.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi VIII di DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, selama Kemenag menjalankan kebijakan tersebut dengan sesuai undang-undang  menurutnya tidak akan ada masalah berarti. Ia menuturkan selama ini ada kebijakan pengadaan kartu serupa juga tidak menemui masalah.

Baca juga: Polisi Gerebek Kapal Nelayan Bawa Dua Karung Berisi Narkoba

"Bagi kami, selagi kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kenapa tidak. Toh selama ini juga kita tahu ada beberapa kebijakan seperti pembuatan kartu-kartu yang lain yang dilaksanakan oleh swasta itu juga tidak punya masalah," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Kendati begitu, Ace menuturkan, pihak Kemenag harus melaksanakan kebijakan tersebut dengan secara terbuka dan transparan. Lebih lanjut, menurutnya juga anggaran pengadaan kartu nikah ini berbeda dengan pengadaan e-KTP.

"Kemarin saya cek kepada dirjen Bimas Islam sebenarnya anggarannya memang sudah ada dan nilai kartunya sekitar Rp600. Jadi kira-kira kalau Rp1 juta kira-kira hanya 600 sekian. Nanti bisa dicek persis angkanya. Jadi sebetulnya tidak sampai bermiliar-miliar, e-KTP yang sekian triliun," ungkapnya.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Bank Century Alami Kemajuan

Selain itu, Politisi Partai Golkar itu menyebut kebijakan kartu nikah yang akan diterapkan tahun depan ini tidak akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan tetapi kepada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Saya sudah pastikan ke Kementerian Agama bahwa kebijakan ini nanti akan dilaksanakan tahun depan tetapi tidak mengambil APBN, tetapi mengambil dana dari PNBP," pungkasnya.


Penulis :
Adryan N

Terpopuler