
Pantau.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK besok. Lukman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama Jawa Timur.
"Terkait dengan rencana pemeriksaan Menteri Agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: KPK Panggil Ulang Menteri Agama Soal Kasus Rommy Rabu Depan
Lukman akan diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy, mantan anggota DPR RI. Febri mengatakan, Penyidik juga meminta agar Lukman membawa sejumlah dokumen terkait proses seleksi jabatan di Kemenag.
"Dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," katanya.
Sebelumnya KPK telah menyita sejumlah dokumen saat menggeledah ruangan Menteri Agama, ruangan Sekjen Kemenag, dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian.
Selain dokumen, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruangan Lukman. KPK menduga uang itu terkait pokok perkara suap Kemenag Jatim. Uang itu telah disita sejak 18 Maret 2019.
Sementara, Rommy diduga menerima suap sebanyak Rp 250 juta dari Haris dan Rp 50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.
Dalam proses seleksi, nama Haris sebenarnya tidak masuk dalam tiga nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang diusulkan ke Menteri Agama. Haris disebut pernah mendapat sanksi disiplin. Kemudian ia menjalin komunikasi dengan Romi dan memberi uang agar anggota DPR itu bisa mempengaruhi hasil seleksi tersebut.
Kemudian pada awal Maret 2019 lalu, Haris telah dilantik.
Baca juga: Soal Uang Disita dari Ruangannya, Menag: Saya Hormati KPK
Kemudian, pada 12 Maret 2019, Muafaq diduga menghubungi Haris dan meminta dipertemukan dengan Romi. Pada 15 Maret 2019 ketiganya bertemu dan Muafaq menyerahkan uang sebanyak Rp 50 juta kepada Romi untuk juga meloloskan dirinya dalam seleksi Kepala Kantor Kemenag Gresik.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi