
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan pengembalian uang terkait operasi tangkap tangan di Cirebon, Jawa Barat. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan total uang yang dikembalikan berjumlah lebih dari Rp200 juta.
"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Febri kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: KPK: OTT Bupati Cirebon Terkait Jual Beli Jabatan
Diketahui KPK melakukan OTT di Pemkab Cirebon pada Rabu, 24 Oktober 2018. Dari operasi senyap tersebut diamankan sekitar tujuh orang, salah satunya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada Rabu malam.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkait jual beli jabatan.
"Terkait jual beli jabatan," kata Basaria di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: PDIP Pastikan Bupati Cirebon yang Terjaring OTT Langsung Dipecat dari Kepartaian
Basaria pun menyatakan tim KPK dalam OTT itu turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang, namun belum bisa dirinci jumlahnya.
"Belum dihitung, nanti saja ya," ucap Basaria.
- Penulis :
- Adryan N