
Pantau.com - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang juga kader PDIP terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam 24 Oktober 2018. Sesuai pakta integritas Sunjaya dipastikan dipecat sebagai kader partai besutan Megawati Soekarno Puteri itu.
Hal itu disampaikan Politisi PDIP Masinton Pasaribu saat dimintai tanggapan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
"Sesuai pakta integritas kepartaian, setiap ada kader yang mempunyai masalah hukum terkait dengan OTT oleh KPK maka otomatis setelah penetapan resmi oleh KPK maka harus diberhentikan," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Prihatin Bupati Cirebon Terjaring OTT KPK
"Ya itu otomatis. Jadi kalau ada yang terkena OTT KPK otomatis di pecat," lanjutnya.
Sementara itu, Masinton menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Sunjaya terkait jual beli jabatan tak ada sangkut pautnya dengan kepartaian. Untuk itu, PDIP memastikan tak akan memberi pendampingan hukum terhadap Sunjaya.
"Itu adalah tanggung jawab individu yang bersangkutan tidak ada kaitan kepartai dan tidak ada pendampingan hukum maupun pembelaan dari partai karena itu murni perbuatan individu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkait jual beli jabatan.
Baca juga: KPK: OTT Bupati Cirebon Terkait Jual Beli Jabatan
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya.
"Terkait jual beli jabatan," kata Basaria di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi