
Pantau.com - Lima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), pada aksi unjuk rasa pada 26 September lalu, kembali menjalani proses sidang disiplin di ruang sidang Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldendhart mengungkapkan, agenda sidang disiplin kedua tersebut, yakni mendengarkan keterangan lima anggota polisi yang berstatus terperiksa.
“Sidang disiplin ini, merupakan bagian dari proses internal Polda Sultra untuk penanganan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa,” kata Harry, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Video Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas Tertembak saat Demo
Harry menambahkan, status kelima anggota polisi tersebut, masih sebatas terperiksa, pasalnya kasus kematian Randi dan Yusuf Kardawi masih dalam tahap penyelidikan, sambil menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic (Labfor) Mabes Polri untuk alat bukti.
“Penetapan status tersangka terhadap lima anggota Polisi tersebut, akan diumumkan secara langsung oleh Mabes Polri, setelah memenuhi dua alat bukti,” ujar Harry.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa Univesitas Haluoleo Kendari dari berbagai jurusan, kembali berunjuk rasa di Mapolda Sultra.
Baca juga: KontraS Desak Penembak Mahasiswa hingga Tewas di Kendari Diproses Hukum!
Mereka mendesak Polda Sultra, segera mengungkap pelaku kekerasan terhadap Randi dan Yusuf Kardawi yang meninggal dunia saat berunjuk rasa.
Aksi tersebut sempat berlangsung ricuh, tiga mahasiswa diamankan aparat kepolisian dan dua anggota polisi menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK