
Pantau.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang tidak akan berkompromi dengan perpanjangan izin Front Pembela Islam jika dinilai membahayakan negara merupakan keputusan presiden.
"Begini ya, itu kan keputusan Presiden, apapun keputusan Presiden kita harus loyal," ujar Ryamizard di Yogyakarta, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: JK: Permohonan Perpanjangan Izin FPI Akan Ditolak Jika.....
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini berpendapat bahwa Presiden mempunyai berbagai pertimbangan yang menjadi dasar pengambilan keputusan terkait perizinan organisasi masyarakat (ormas) Islam pimpinan Habib Rizieq tersebut.
"Tentunya Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan. Mudah-mudahan baiklah keputusannya, untuk kedua belah pihak maksudnya. Begitu ya," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.
"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek. Khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," tegas Tjahjo.
Menurut Tjahjo, tidak ada perlakukan berbeda untuk ormas manapun jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) habis. Setiap dari mereka harus melengkapi surat-surat persyaratan yang diminta.
"Tidak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI. Ada 400.000 lebih ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, sebagainya," ungkap Tjaho ketika ditemui usai menjadi narasumber acara Kementerian PAN-RB di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: SKT FPI Belum Diperpanjang, Mendagri Bantah Adanya Politisasi
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga membantah tuduhan adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi