
Pantau.com - Anggota DPR RI Nico Siahaan membenarkan adanya pemberian uang dari Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra kepada partai berlambang banteng moncong putih itu.
Bantuan itu kata Nico, terjadi dalam peringatan Sumpah Pemuda sebesar Rp250 juta. Bantuan itu diberikan dalam rapat terbuka bersama panitia acara kepemudaan.
"Saya sebagai ketua panitia kepemudaan tidak pernah memaksa Sunjaya untuk menyumbang pada kegiatan kepemudaan. Termasuk jumlah bantuannya. Di PDI Perjuangan budaya gotong royong sudah terbiasa. Di mana sesama kader saling membantu," kata Nico dalam siaran pers yang diterima Pantau.com.
Baca juga: KPK Terima Pengembalian Uang Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon
Sunjaya sendiri merupakan Bupati Cirebon dua periode yang diusung oleh PDIP. Pada 24 Oktober 2018, Sunjaya terkena operasi tangkap tangan KPK. Sehari setelahnya, ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemkab Cirebon.
Mengetahui Sunjaya terjaring operasi KPK, Nico menyebut ketika itu panitia pelaksana acara Kepemudaan PDIP langsung mengamankan uang pemberian tersebut.
"Setelah Sunjaya ke OTT KPK, dana itu kita amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Panitia memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut ke KPK," jelasnya.
Sementara itu terkait kasus yang menimpa Sunjaya, Nico menegaskan dirinya tak terlibat sama sekali. Ia menyampaikan hubungannya dengan sang Bupati hanya sebagai sesama kader PDIP. "Kalau sesama kader kenal. Tapi saya gak pernah berhubungan. Lha no hp-nya saja saya gak tau kok," ucapnya.
Sebelumnya Juru bicara KPK Febri Diansyah juga menyatakan ada pengembalian uang sebanyak Rp 250 juta yang diduga diterima oleh salah satu parpol dari Sunjaya Purwadisastra.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Selama 40 Hari
"KPK menerima pengembalian uang Rp250 juta. Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN. Sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," kata Febri.
Untuk mengonfirmasi pemberian uang itu, penyidik KPK telah memeriksa Nico Siahaan kemarin. "KPK mendalami pengetahuan saksi tentang penyelenggaraan kegiatan Parpol di bulan Oktober 2018," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran KPK ditemukan ada indikasi sumber uang Rp250 juta itu terkait dengan fee proyek di Cirebon yang juga tengah menjadi salah satu objek penanganan perkara Sunjaya Purwadisastra.
- Penulis :
- Widji Ananta