Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembelaan Yusril Soal Materi 'Kecurangan Bagian Dari Demokrasi'

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pembelaan Yusril Soal Materi 'Kecurangan Bagian Dari Demokrasi'

Pantau.com - Koordinasi kuasa hukum TKN Yusril Ihza Mahendra mengatakan saksi kedua yang dihadirkan pihaknya pada sidang gugatan pilpres telah membantah kesaksian pihak 02.

Kesaksian yang dimaksud terkait slide materi 'Kecurangan Bagian Dari Demokrasi' pada pelatihan saksi TKN. Saksi pihak 02 menyebut materi tersebut disampaikan Moeldoko dan Ganjar Pranowo.

"Saksi yang sekarang ini adalah ketua panitia kegiatan TOT (training on training) itu dan dia membantah itu slide yang digunakan oleh pak Ganjar ataupun pak Moeldoko. Pak Moeldoko itu hanya menutup (pelatihan) tapi tidak menggunakan slide sama sekali," kata Yusril saat sidang tengah diskors, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Saksi 01 Benarkan Ada Materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' 

Menurut Yusril, slide materi yang ditampilkan saksi 02 dalam persidangan kemarin merupakan materi dari Anas Nashikin, Koordinator Bidang Pelatihan Saksi TKN yang hari ini menjadi saksi di persidangan MK.

"Dan dia (Anas) sudah menjelaskan bahwa kata-kata 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' semacam satu shock disampaikan kepada peserta agar peserta itu kaget. Kemudian dia menerangkan, kecurangan itu selalu terjadi setiap pemilu dan harus segera diantisipasi, sebaik-baiknya dengan cara-cara mengantisipasi seperti ini mulai dari awal sampai akhir pemilu. Dan diterangkan detail cara mengantisipasi," jelas Yusril.

"Jadi ini sudah terbantahkan apa yang dikatakan saksi sebelumnya yang terang. Ini bukan kata-kata pak Moeldoko, bukan slide pak Moeldoko, bukan slide pak Ganjar Pranowo tapi slide dari saksi Anas sekarang ini. Anas Nasikhin. Dia sendiri yang bikin slide itu, dan dia yang sampaikan materi," tambah Yusril.

Baca juga: Saksi 02 Sebut Terima Materi "Kecurangan Bagian Demokrasi" dari TKN 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi