
Pantau - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membeberkan tak mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Saya nggak tahu putusane (putusannya), wong lagi rampung rapat kok (saya baru selesai rapat kok). (Soal gugatan batas usia cawapres ditolak MK?) Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).
Gibran juga mengaku tak mengikuti soal sidang MK yang berlangsung hari ini dan membahas putusan gugatan tersebut. Dia pun mendesak publik jangan memprediksi soal putusan gugatan di MK.
"Tidak ada tanggapan, kan saya nggak mengikuti, dari tadi kan (saya) rapat, tahu sendiri. Makanya jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demo apa itu lho," ujarnya.
Dia menyebut, gugatan batas usia minimal capres-cawapres sudah clear. Pasalnya, dalam gugatan tersebut turut menyeret namanya bakal dipasangkan dengan bacapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Wes klir ya, ojo (jangan) bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum. Aku fokus pembangunan, aku nganti ora gagas (saya sampai tidak memikirkan) ditolak atau diterima, aku ora (tidak) ngerti," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino