Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pencuri Rp50 Juta di Mobil Brimob Cuma Dibagi Rp2,5 Juta per Orang

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pencuri Rp50 Juta di Mobil Brimob Cuma Dibagi Rp2,5 Juta per Orang

Pantau.com - Empat tersangka perusak mobil Brimob dan pencuri uang senilai Rp50 juta serta senjata api jenis Glock 17, diketahui membagi uang hasil curiannya usai kerusuhan usai.

"Kemudian dengan setelah melakukan pencurian ini, penjarahan ini uang ini dibagi di kelompok mereka. Empat orang dibagi dan kita masih selidiki yang lain," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Polisi Kembali Ringkus Pelaku Perusak Mobil Brimob pada 22 Mei

Dalam pembagian uang itu, sambung Hengky, pelaku utama yakni Supriyatna hanya memberikan Rp 2,5 juta kepada rekannya. Sementara, pria yang merupakan otak pencurian itu menikmati sendiri sisa uang curian itu.

"Masing-masing dibagi ada yang Rp 2,5 juta dan sebagainya," kata Hengky.

Terpisah, Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambakan sisa uang curian yang dinikmati oleh Supriyatna itu digunakan untuk pulang ke kampung halaman dan membeli perhiasan.

"Pelaku (Supriyatna) mengunakan uang untuk pulang kampung ke wilayah Jawa dan kebutuhannya," kata Dimitri. 

Baca juga: Polisi Ringkus Supriatna, Perusak Mobil Brimob saat Rusuh 22 Mei

Sebelumnya diberitakan, Tiga orang tersangka perusakan mobil Brimob dan pencurian uang senilai Rp50 juta serta senjata api jenis Glock 17 kembali ditangkap polisi. Para tersangka bukan berasal dari massa pendemo, melainkan kelompok kriminal.

Ketiga tersangka adalah Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki. Sementara seorang tersangka bernama Supriyatna Jaelani alias Vian telah ditangkap terlebih dahulu.

rn
Penulis :
Adryan N