
Pantau.com - Tiga orang tersangka perusakan mobil Brimob dan pencurian uang senilai Rp50 juta serta senjata api jenis Glock 17 kembali ditangkap polisi. Para tersangka bukan berasal dari massa pendemo, melainkan kelompok kriminal.
Ketiga tersangka adalah Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki. Sementara seorang tersangka bernama Supriyatna Jaelani alias Vian telah ditangkap terlebih dahulu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi menyebut dari hasil pemeriksaan para tersangka, mereka tak berniat ikut serta dalam unjuk rasa melainkan berniat untuk melakukan tindak kejahatan.
"Kami jelaskan bahwa yang melakukan pembakaran dan juga pencurian ini ternyata adalah suatu kelompok kejahatan, kelompok kriminal yang dengan sengaja selain melakukan kerusuhan juga berniat untuk melakukan penjarahan," ucap Hengky di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Kapolri Sebut Kericuhan Aksi 21-22 Mei Diduga Ditunggangi Pihak Ketiga
Bahkan, Hengky menegaskan bahwa para tersangka memang telah berniat melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap kendaraan Brimob dengan cara dibakar.
Hingga kini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu guna memburu beberapa tersangka lainnya yang masih berkeliaran.
"Kita bisa melihat mereka dengan sengaja melakukan pembakaran dan penjarahan terhadap kendaraan dinas milik Polri," katanya.
"Saat ini kami baru ungkap 4 orang dari kelompok ini dan akan kita kejar yang lain," sambungnya.
Kini keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api.
Baca juga: Komnas HAM: Dua Korban Tewas Insiden 22 Mei Akibat Peluru Tajam
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku lainnya yang bernama Supriatna alias Vianz Jinkz, pelaku perusakan mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan senjata api dan uang tunai puluhan juta pada saat kerusuhan 22 Mei 2019. Itu berarti, total pelaku yang ditangkap menjadi lima orang.
- Penulis :
- Adryan N