Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM: Dua Korban Tewas Insiden 22 Mei Akibat Peluru Tajam

Oleh Adryan N
SHARE   :

Komnas HAM: Dua Korban Tewas Insiden 22 Mei Akibat Peluru Tajam

Pantau.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, bahwa berdasarkan hasil autopsi terhadap korban meninggal akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019, ditemukan peluru tajam di tubuh korban.

Menurut Damanik, peluru tajam tersebut tertinggal di tubuh dua dari empat jenazah yang dipastikan tewas akibat luka tembak dalam peristiwa itu.

"Karena memang betul dari delapan yang meninggal tertembak itu, empat diautopsi dan hanya dua didapati pelurunya. Saya kira semua bisa meyakini bahwa itu pasti karena peluru tajam," kata Damanik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Polri dan Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Korban Aksi 22 Mei

Damanik juga merasa yakin jika dua korban tewas akibat ditembak dengan peluru tajam berdasarkan luka yang ditimbulkan. Menurutnya, hal itu terlihat dari korban yang terkena tembakan peluru karet, memiliki luka yang berbeda dengan peluru tajam.

"Karena beberapa korban peluru karet, kita lihat pelurunya hanya nempel di situ (tubuh), tidak sampai membahayakan. Jadi berbeda dengan korban yang meninggal," ungkapnya.

Baca juga: Sorotan Amnesty Internasional Terhadap Kinerja Polisi di Aksi 22 Mei

Sementara sebelumnya, Damanik sempat menyebut bahwa ada sebanyak empat korban tewas dalam kericuhan saat aksi 21-22 Mei diakibatkan oleh luka tembak. Hal itu diketahui berdasarkan dari hasil autopsi.

Damanik berujar, hasil autopsi itu didapatkan usai Komnas HAM mengunjungi RS Polri Kramat Jati pada Kamis, 23 Mei 2019, guna mengungkap penyebab korban tewas. Dari kunjungan tersebut, Komnas HAM menemukan fakta adanya luka tembak dari peluru tajam.

rn
Penulis :
Adryan N