
Pantau.com - Pemerintah Bangladesh mengirim pasukan ke kamp-kamp pengungsi Rohingya di Cox's Bazar yang membuat para pengungsi ketakutan dipulangkan secara paksa ke Myanmar.
Tentara berada di setiap sudut kamp Jamtoli dan Hakimpara untuk memeriksa setiap pengungsi. Mereka tidak mengizinkan pengungsi bergerak dari kamp ke kamp.
"Orang-orang terlalu takut untuk meninggalkan rumah. Saat tengah malam, beberapa orang pergi ke kamp-kamp lain dengan menggunakan jalan rahasia," ungkap salah satu pengungsi, seperti dilansir Anadolu, Jumat (16/11/2018).
Jani (30) mengatakan, keamanan diperketat dua kali lipat di dalam kamp selama dua hari terakhir. “Ketika matahari terbenam, pasukan keamanan mendatangi setiap titik kamp dan berjaga-jaga di sana sampai pagi. Orang-orang melarikan diri dan menghabiskan malam di hutan atau kamp-kamp lain," ujar dia.
Baca juga: Myanmar Siap Terima Gelombang Pertama Pemulangan Rohingya
Pemerintah Myanmar melakukan repatriasi gelombang pertama pada 15 November dengan jumlah pengungsi mencapai 2.200. Sebelumnya, pemerintah mengklaim repatriasi itu dilakukan secara sukarela, tetapi laporan Guardian mengungkapkan bahwa banyak keluarga Rohingya yang lebih memilih bersembunyi daripada pulang.
"Banyak dari mereka, bahkan yang tak masuk daftar untuk dipulangkan ke Myanmar, bersembunyi," tutur Qatar (29) seorang pengungsi.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mendesak pemerintah Bangladesh untuk membatalkan rencana reptriasi karena mengancam keselamatan jiwa para pengungsi dan melanggar hukum internasional.
PBB menyatakan pengungsi Rohingya merupakan kaum paling teraniaya di dunia dengan serangkaian kekerasan sejak kekerasan komunal pada 2012.
Badan Pembangunan Internasional (OIDA) mengungkapkan, sejak 25 Agustus 2017, sekitar 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan keamanan Myanmar.
Lebih dari 34.000 Rohingya dibakar hidup-hidup dan 114.000 lainnya dianiaya, menurut sebuah laporan yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkapkan'.
Selain itu, sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar serta 115.000 rumah Rohingya dibumihanguskan.
PBB telah mendokumentasikan adanya pemerkosaan massal, pembunuhan, penganiayaan brutal, dan penghilangan paksa oleh sejumlah petugas keamanan Myanmar. Dalam laporannya, penyidik PBB mengatakan pelanggaran tersebut termasuk kejahatan kemanusiaan.
Baca juga: Menengok Misi Berbahaya Pemulangan Etnis Rohingya ke Myanmar
- Penulis :
- Noor Pratiwi








