
Pantau.com - Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa otoritas berwenang Filipina. Penangkapan kembali itu adalah balasan kritikan gang dilayangkan kepada Presiden Rodrigo Duterte.
Melansir dari AFP, Jumat (29/3/2019), kiritikan Ressa terhadap Duterte yang berujung penangkapan itu juga dibenarkan oleh pengacara yang mengikuti kasus tersebut.
Baca juga: Akhiri Perang Terpanjang di Asia, Pemberontak Filipina Sepakati Perdamaian
Pihak Rappler sendiri akan berusaha membebaskan Ressa dengan jaminan. Disebutkan, pemerintahan Filipina pun telah setuju dengan inisiasi itu.
“Mereka setuju. Kami akan meminta pembebasan dengan Jaminan," sebut co-founder Rappler, Beth Frondoso.
Untuk diketahui, Ressa ditangkap polisi usai mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Jumat waktu setempat.
Baca juga: Enam Warga Australia Berencana Gulingkan Pemerintah Filipina
Ressa sendiri dinobatkan sebagai salah satu Person of the Year tahun 2018 versi majalah TIME.
Dalam pemberitaan media Filipina, Ressa menyebut dirinya bak pelaku kekahatan kriminal oleh pihak berwajib.
- Penulis :
- Widji Ananta