
Pantau.com - Penggeledahan dan penindakkan di rumah keluarga pelaku teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya telah berlangsung sejak Selasa siang (15/5/2018). Awalnya, masyarakat beserta awak media tidak boleh mendekati rumah yang dikontrak Tri Murtiono dari jarak 100 meter.
Namun jarak yang diperbolehkan kembali bertambah jauh yakni mencapai 500 meter dari rumah yang beralamat di Jalan Medokan Ayu 6 Nomor 2A. Tidak hanya itu, petugas di lapangan juga meminta warga yang masih berada di dalam rumah untuk keluar terlebih dahulu.
Baca juga: Polisi Korban Bom Surabaya Terancam Kehilangan Mata
Tak lama berselang pukul sekitar pukul 13.00 WIB mobil Gegana lainnya masuk ke area, yang disusul dengan masuknya selang air pemadam kebakaran ke lokasi dan petugas pemadam memasuki satu persatu.
Kondisi lingkungan rumah terduga teroris (Foto: Pantau.com/Dini Afrianti Efendi)
Sebelumnya terlihat beberapa petugas membawa satu koper besar keluar area rumah dan pemukiman warga. Berdasarkan penuturan salah seorang petugas, masih ada bom yang tersisa di dalam rumah dan akan diledakkan di sekitar lokasi.
Tim Densus 88 telah memasuki area rumah sejak pukul 11.45 WIB, sementara mobil Gegana juga telah terparkir tepat di depan rumah pelaku.
- Penulis :
- Adryan N