Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Saksi Pertama Kubu 02 Klaim Sempat Mendapat Ancaman Pembunuhan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Saksi Pertama Kubu 02 Klaim Sempat Mendapat Ancaman Pembunuhan

Pantau.com - Saksi pertama yang dihadirkan oleh pihak pemohon yakni bernama Agus Muhammad Maksum, dalam persidangan lanjutan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sempat menyebut bahwa dirinya sempat mendapat ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan itu disampaikan ketika majelis hakim, Aswanto, mempertanyakan kepada Agus apakah pernah mendapat tekanan atau ancaman sebelum hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Baca juga: Sidang Saksi Pemohon, Dari Agus Maksum hingga Pencipta Robot Situng

"Saksi dapat tekanan (ancaman)?," tanya Hakim Aswanto.

"Sebelumnya kami ada ancaman," jawab Agus.

Mendengar pernyataan dari saksi, Hakim Aswanto langsung menpertanyakan ancamanan apa yang diterima olehnya. Sementara, Agus menjawab pertanyaan majelis hakim bahwa dirinya sempat mendapat ancaman pembunuhan.

Bahkan, ancaman pembunuhan itu juga telah diketahui oleh keluarganya. Selain itu, ancaman itu disebut terjadi pada bulan April 2019.

"Pernah sampai ke saya keluarga, saya tentang ancaman pembunuhan," kata Agus.

Akan tetapi, saat hakim Aswanto menpertanyakan sosok atau identitas si pengancam itu, Agus sempat menolak untuk memberitahukannya dengan alasan keselamatan.

"Kami tidak ingin sampaikan menurut saya itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras," kata Agus.

Baca juga: Soal Kubu 02 Hadirkan Saksi Aparat, BW: Tiba-tiba Dia Dipanggil Provos

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi.

Tercatat, 15 orang saksi dan 2 saksi ahli dihadirkan untuk memberikan kesaksian atas pelanggran yang dilakukan oleh pihak termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler