Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sambangi Polda Metro Jaya, Apa yang Dibahas Amnesty International?

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Sambangi Polda Metro Jaya, Apa yang Dibahas Amnesty International?

Pantau.com - Amnesty Internasional Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya guna membahas hasil temuan penyelidikan terkait dengan beberapa insiden kekerasan.

Dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pertemuan itu akan membahas secara mendetail terkait kerusuhan 21-22 Mei hingga kasus Novel Baswedan yang sampai saat ini tak ada kejelasan.

"Agendanya tentu saja yang paling utama itu, diluar itu bisa saja misalnya (kasus) Novel (Baswedan), agenda penegakan HAM secara umum," ujar Usman di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Amnesty Internasional Sebut Polisi Langgar HAM pada Aksi 21-23 Mei

Selain itu, kata Usman, dalam pertemuan nanti, pihaknya akan membawa hasil penemuan dalam beberapa insiden tersebut. Sehingga, nantinya itu akan dibahas secara merinci dan mendetail.

"Hari ini kita ingin membahas lebih jauh, lebih detail dengan Kapolda Metro Jaya Pak Gatot Eddy terkait temuan-temuan Amnesty di dalam insiden kekerasan 21-22 Mei," papar Usman.

Bahkan, soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang disebut belum mendapatkan hasil yang signifikan tekait penyelidikan kasua Novel, kata Usman, pihaknya juga akan membahas hal tersebut.

"Tentu saja kita menunggu laporan itu. Mudah-mudahan pertemuan ini bisa membahas masalah itu sekalian," ungkap Usman.

Baca juga: Amnesty Internasional Desak Polri Usut Tuntas Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Dengan adanya pertemuan itu, kata Usman, pihaknya sangat berharap Polri dapat mengungkap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Salah satunya insiden tewasnya masyarakat sipil yang diduga ditembak dengan menggunakan peluru tajam.

"Tindakan-tindakan kriminal semacam itu yang tentunya kami sangat mendukung agar Polri bekerja dengan profesional mengusutnya dan tentu saja tidak boleh lupa apabila ada anggota polri yang melakukan pelanggaran hukum juga diproses dengan cara yang sama dengan cara profesional dan terpercaya," pungkas Usman.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi