
Pantau.com - Peninggalan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto, Sumatra Barat, telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, melalui sidang umumnya di Baku, Azerbaijan, Jumat (5 Juli 2019).
Peninggalan kota lama tambang batubara Sawahlunto ini adalah warisan budaya dunia ke-5 Indonesia yang telah diakui UNESCO, demikian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelumnya adalah kawasan percandian Borobudur (1991), candi Prambanan (1991), situs manusia purba Sangiran di Sragen dan Karanganyar (1996), serta sistem pemerataan pembagian Air Subak untuk Pertanian di Bali (2012).
Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, adalah salah-satu kota tambang batu bara tertua di kawasan Asia Tenggara, yang dibangun oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda sejak akhir abad ke-19, menurut UNESCO dalam situs resminya.
"Kita bangga warisan budaya kita ditetapkan sbg warisan dunia. Ini berarti tugas kita untuk pelestarian warisan budaya semakin dituntut," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, dalam keterangan tertulis, Sabtu (6 Juli 2019).
"Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya indonesia memajukan Kebudayaan," tambahnya.
Baca juga: UNESCO Cabut Gereja Nativity sebagai Warisan Dunia
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perjalanan kota lama tambang batubara Sawahlunto untuk mendapatkan status warisan budaya dunia "tidaklah mudah".
Hilmar Farid mengatakan, pengusulannya diawali melalui tahapan prakarsa, tentative list (daftar sementara), nominasi, evaluasi, dan diakhiri penetapan.
Walaupun sudah terdaftar dalam World Heritage UNESCO untuk kategori tentative lists (daftar sementara) pada 2015, riwayat penominasiannya sudah dimulai sejak 2014, kata Darmawati, kepala sub bagian kerja sama dan Kehumasan, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud.
"Kemudian pada tahun 2018, tema Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto secara syarat administrasi sudah dinyatakan lengkap diterima pihak ICOMOS, UNESCO," ungkapnya.
Hilmar mengungkapkan, pengusulan untuk kategori ini bukanlah perkara yang mudah, karena diperlukan penelitian mendalam.
"Yaitu melalui pendekatan multi disiplin ilmu seperti arkeologi, antropologi, arsitektur lansekap, geografi, ilmu lingkungan, dan beberapa ilmu terkait lainnya," jelasnya.
Karena itulah, Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya peninggalan tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto sebagai salah satu dari warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Katedral Notre-Dame yang Terbakar di Paris
Apa tanggungjawab Indonesia?
Menurut Hilmar, ketika sudah diakui UNESCO, selanjutnya pelestarian warisan dunia tersebut menjadi kewajiban dari seluruh Indonesia untuk menjaga dan melestarikannya sebaik-baiknya.
"Bila diketahui terjadi masalah terhadap warisan tersebut, secara otomatis perhatian dunia akan tertuju ke Indonesia," katanya.
"Sebagai contoh, saat terjadi peristiwa gempa di Daerah istimewa Yogyakarta pada 2 Mei 2006, salah satunya hingga menimbulkan kerusakan pada Candi Prambanan, salah satu situs diakui dunia," ungkapnya.
"Maka banyak negara menawarkan bantuan baik dalam bentuk biaya perbaikan maupun asistensi tenaga ahli," jelas Hilmar.
Baca juga: UNESCO Masukan Musik Reggae dalam Daftar Warisan Budaya Dunia
Apa sanksinya apabila tidak dirawat?
Selain dituntut menjaga, melestarikan dan mewariskan secara estafet kepada generasi berikutnya, Indonesia secara berkala harus memberikan laporan ke UNESCO mengenai kondisi keterawatan warisan-warisan tersebut.
"Semangat mengusulkan saja tidak cukup. Sebab setelah diakui sebagai warisan dunia, maka kita harus siap melestarikan, menjaga dan merawat supaya tidak terkena sanksi dari UNESCO," kata Hilmar.
Dia kemudian mencontohkan, banyak warisan dunia di sejumlah negara yang terkena sanksi, misalnya dihapuskan dalam daftar warisan dunia, karena lalai untuk melestarikan.
"Seperti dua bekas situs lembah Dresden Elbe telah dihapuskan setelah penempatan di Daftar Warisan Dunia dalam bahaya, sedangkan Cagar Alam Oryx Arabia secara langsung telah dihapuskan," paparnya.
Lebih lanjut Hilmar menyatakan, dengan ditetapkan sebagai warisan dunia, peninggalan tambang batubara Ombilin Sawahlunto, akan menjamin keberlanjutan upaya pelestarian warisan budaya nasional.
rn- Penulis :
- Nani Suherni