
Pantau.com - Musik jenis reggae dipopulerkan oleh musisi internasional seperti Bob Marley, kini ditempatkan dalam daftar warisan budaya dunia pada Kamis (29/11/2018).
UNESCO yang merupakan badan lembaga ilmiah dan budaya dunia ini menambahkan genre musik reggae yang berasal dari Jamaika untuk masuk dalam koleksi 'warisan budaya tak berwujud' yang dianggap layak mendapatkan perlindungan dan promosi.
Genre musik tersebut masuk dalam daftar tradisi budaya yang mencakup menunggang kuda di sekolah berkuda Spanyol di Vienna, ritual unta Mongolia, dan pedalangan Ceko, dan lebih dari 300 praktek tradisional seperti membangun kapal, ziarah, dan memasak.
Baca juga: Arkeolog Temukan Delapan Mumi dari Dinasti ke 12 Mesir Kuno
Musik reggae muncul di akhir 1960 dari Jamaika ska dan genre rocksteady, yang juga menggambarkan pengaruh dari jazz dan blues Amerika. Musik tersebut dengan cepat menjadi terkenal di Amerika Serikat, seperti Britania Raya, di mana banyak imigran Jamaica yang pindah pasca Perang Dunia II.
Musik jenis ini menggambarkan kehidupan yang tertindas, dengan lirik yang bersangkutan dengan isu-isu sosial, penjara, dan keridaksetaraan. Reggae juga menjadi terkait dengan Rastafarianism, yang didewakan mantan Kaisar Ethiopia menjadi Haile dan yang mempromosikan sakralnya penggunaan ganja atau marijuana.
Single 1968 'Do the Reggay' dari Toots and The Maytals merupakan lagu pertama yang terkenal menggunakan nama, dan Marley dan grupnya Wailers yang memproduksi hits klasik seperti 'No Woman, No Cry' dan 'Stir It Up'.
Baca juga: Ilmuwan Australia Perbaiki Terumbu Karang dengan Proyek Serupa Bayi Tabung
Jamaica menerapkan musik reggae dalam kesatuan di daftar tahun ini dengan badan PBB di Pulau Mauritius, di mana dengan 40 proposal yang menjadi pertimbangannya.
"Reggae adalah Jamaika yang unik. Itu merupakan musik yang kami buat yang telah merambah seluruh dunia," kata menteri Kebudayaan Pulau Karibia Olivia Grange, sebelum pemungutan suara, seperti dilansir AFP, Kamis (29/11/2018).
- Penulis :
- Noor Pratiwi