Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Teruntuk Maskapai Garuda... Dengar Nih Pesan dari Menteri BUMN

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Teruntuk Maskapai Garuda... Dengar Nih Pesan dari Menteri BUMN

Pantau.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang juga membawahi PT Garuda Indonesia sebagai salah satu perusahaan BUMN mengungkapkan, akan taat pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan menyoal penurunan tarif batas atas untuk penerbangan Ekonomi.

"Oh itu dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Kita akan mengikuti dong. Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan,' ujar Rini usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Kendati demikian, Rini belum bisa memastikan soal perubahan harga tiket yang ada saat ini. Pasalnya kata Rini, perubahan harga harus disesuaikan dengan struktur harga yang ada di maskapai penerbangan.

Baca juga: Cari Promo Tarif Ojol Terus? Gojek: Promosi Tak dapat Berlaku Permanen

"Kita sedang ngecek. Tapi memang ada beberapa pos-pos cost yang memang bisa diubah. Tapi ini semua tidak hanya Garuda. Kan (berlaku) semua Airlines kan," katanya. 

Lebih lanjut pihaknya masih menunggu adanya kejelasan cost structure. Saat ini kata Rini masih akan dihitung kembali soal kemungkinan perubahan tarifnya.

"Makanya, mungkin yang harus diperjelas ini tuh semua Airlines. Semua tuh ada cost structurenya. Nah, ini memang harusnya mirip mirip ya cost structurenya. Nah, ini sedang saya lihat," pungkasnya.

Baca juga: Blak-blakan Rini Soemarno Soal Tiket Garuda Indonesia

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tarif batas atas (TBA) untuk maskapai penerbangan ekonomi. 

Keputusan tersebut diumumkan usai rapat koordinasi bersama Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan stake holder terkait di kantor Kemenko Perekonomian.

"Hasil rapatnya kita akan evaluasi batas atasnya. Supaya diberi waktu dalam waktu satu Minggu akan menetapkan batas atas baru untuk menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

rn
Penulis :
Nani Suherni

Terpopuler