Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ucapkan Permintaan Maaf, Setya Novanto Menangis di Sidang e-KTP

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Ucapkan Permintaan Maaf, Setya Novanto Menangis di Sidang e-KTP

Pantau.com - Suasana melankolis tiba-tiba saja terjadi saat terdakwa e-KTP Setya Novanto diperiksa Majelis Hakim di persidangan, di mana mantan Ketua DPR-RI itu berderai air mata memohon maaf atas seluruh tindakkan yang ia lakukan  sejak awal hingga sidang berlangsung.

"Saya menyampaikan permohonan maaf saya (nangis SN) tulus dari hati saya, kepada yang mulia majelis hakim kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat indonesia," ujar Novanto dengan suara bergetar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu

Dengan badan menghadap Majelis Hakim, Novanto mengaku salah atas tingkahnya pada awal telah mempersulit Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Majelis Hakim, Pengacara, dalam mengungkap kebenaran kasus mega korupsi e-KTP.

"Yang mana dalam proses persidangan ini, ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini baik langsung maupun tidak langsung mohon dimaafkan," ungkap pria yang akrab disapa Setnov itu.

Sebelumnya pada sidang perdana dakwaan e-KTP, suasana sidang memang cukup menyulitkan. Kala itu suami Deisti Astriana Tagor itu terus saja bungkam dan enggan berbicara saat ditanya majelis hakim, meski terkait data pribadi sekalipun.

Bahkan, Setnov mengaku sakit dan tak kuasa menghadiri sidang yang akhirnya membuat JPU harus mendatangkan dokter dari berbagai latar belakang, baik dari Ikatan Dokter Indonesia maupun dokter spesialis jantung. 

Penulis :
Dera Endah Nirani