HOME  ⁄  Internasional

Undangan Sidang Pemakzulan Donald Trump untuk Donald Trump Dilayangkan

Oleh Kontributor NPW
SHARE   :

Undangan Sidang Pemakzulan Donald Trump untuk Donald Trump Dilayangkan

Pantau.com - Kongres Amerika Serikat mengundang Presiden Donald Trump ke sidang perdana terkait pemakzulan dirinya pada 4 Desember mendatang. Ketua Demokrat dari Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler mengatakan, Trump bisa menghadiri sidang tersebut dan berhenti mengeluh tentang proses pemakzulan dirinya.

Dalam sebuah pernyataan, Nadler mengatakan bahwa ia telah menulis surat kepada Trump yang mengundangnya ke sidang pada bulan depan. "Pada dasarnya, presiden memiliki pilihan. Ia bisa mengambil kesempatan ini untuk diwakili dalam sidang pemakzulan, atau dia bisa berhenti mengeluh tentang prosesnya," ujarnya.

"Saya berharap ia memilih untuk berpartisipasi dalam penyelidikan, secara langsung atau melalui penasehat hukum, seperti yang dilakukan oleh presiden sebelumnya".

Baca juga: Soal Pemakzulan Trump, Dubes AS untuk Uni Eropa Bakal Diperiksa

Dilansir BBC, Rabu (27/11/2019), dalam suratnya kepada presiden, Nadler mengatakan sidang akan menjadi kesempatan untuk membahas dasar historis dan konstitusional untuk pemakzulan.

"Kami juga akan membahas apakah dugaan tindakan Anda menuntut DPR menggunakan wewenangnya untuk mengadopsi pasal-pasal pemakzulan," tambahnya.

Nadler memberikan Trump waktu sampai pukul 18.00 pada 1 Desember untuk mengkonfirmasi apakah dirinya akan hadir dalam persidangan. Dan jika demikian, untuk memberi informasi kepada komite tentang siapa penasihat hukumnya.

Sidang perdana ini adalah babak baru dalam penyelidikan pemakzulan presiden yang berpusat pada panggilan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Juli silam.

Dalam panggilan tersebut, Trump meminta Zelensky untuk menyelidiki Joe Biden, yang saat ini menjadi kandidat terdepan Demokrat dalam pemilihan presiden AS 2020, dan putranya Hunter Biden, yang pernah bekerja di perusahaan energi Ukraina, Burisma.

Baca juga: Gedung Putih Sebut Pemakzulan Trump oleh DPR Cacat Secara Konstitusi

Penyelidikan pemakzulan Trump ini adalah buntut dari permintaannya kepada Zelensky dengan ancaman untuk melakukan pemotongan bantuan mliter AS yang dinilai sebagai cara menekan Ukraina untuk menyelidiki Bidens. Trump membantah semua tuduhan tersebut dan menyebutkan sebagai "perburuan penyihir".

Komite Kehakiman diperkirakan akan mulai menyusun pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Trump pada awal Desember ini. Setelah melakukan voting di lembaga yang dikuasi Demokrat, rumusan itu akan diteruskan kepada Senat. 

Jika nantinya lebih dari dua per tiga Senat menyepakati rumusan itu, maka Donald Trump akan menjadi presiden pertama yang dilengserkan. Namun, upaya tersebut sangat kecil mengingat Senat diisi oleh politisi yang mendukung presiden.

Penulis :
Kontributor NPW