billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

WHO: Virus Korona dari China Tidak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat

Oleh Kontributor NPW
SHARE   :

WHO: Virus Korona dari China Tidak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat

Pantau.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan pada Kamis, 23 Januari 2020, bahwa virus korona baru yang muncul dari China dan menyebar ke beberapa negara lain belum merupakan keadaan darurat internasional. Namun badan itu melacak perkembangannya setiap menit.

Dilansir Reuters, Jumat (24/1/2020), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus membuat pengumuman ini usai Komite Darurat yang terdiri dari 16 ahli independen meninjau bukti terbaru dan menghasilkan keputusan tersebut.

Meski tidak mengumumkan virus korona sebagai keadaan darurat internasional, Tedros menegaskan bahwa infeksi ini darurat di China. 

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Virus Korona di China Meningkat Jadi 25 Orang

"Tapi jangan salah, ini darurat di Cina," ujar Tedros pada konferensi pers di kantor pusat WHO di Jenewa. "Tetapi itu belum menjadi darurat kesehatan global. Mungkin belum menjadi satu."

Sejauh ini, Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan 830 kasus infeksi korona telah dikonfirmasi, dan 25 orang telah meninggal dunia pada hari Kamis kemarin. Sebagian besar kasus berada di pusat kota Wuhan, rumah epidemi virus korona yang ditemukan pada akhir tahun lalu. 

Baca juga: Virus Korona: China Tutup Akses Keluar Masuk Kota Wuhan

Meningkatnya jumlah korban ini membuat pemerintah China mengambil langkah untuk menutup dua kota di pusat penyebaran wabah korona, yakni kota Wuhan dengan 11 juta penduduk dan kota Huanggang dengan 7 juta penduduk.

"Penguncian 11 juta orang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kesehatan masyarakat," ujar Gauden Gales, perwakilan WHO di Beijing. Organisasi itu mengatakan, bagaimanapun, itu belum merekomendasikan pembatasan yang lebih luas pada perjalanan atau perdagangan.

Penulis :
Kontributor NPW