
Pantau.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal inkonsistensi jumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon. Menurutnya, hal itu belum pernah terjadi selama dirinya menjadi kuasa hukum dalam persidangan.
Terlebih, perkara yang tengah dibahas dalam persidangan bukanlah kasus kecil, melainkan permasalahan Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Belum pernah kejadian lah hal seperti ini. Ini kan tidak main-main, ini kan perkara Pilpres ya," ucap Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Haris Azhar Enggan Bersaksi di MK, BW: Saya Belum Tahu
Selain itu, digantinya beberapa saksi oleh pihak pemohon juga disebut dinilai mencerminkan ketidakprofesionalan sebagian advokat yang memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan saksi guna memberikan keterangan dalam suatu perkara.
Meski demikian, Yusril menyebut bahwa pihaknya tetap menerima segala keputusan yang nantinya akan dipilih oleh majelis hakim terkait jumlah saksi dalam perkara gugatan hasil Pemilu 2019.
"Jadi kami berusahalah sebagai advokat itu bekerja secara profesional. Tetapi kalau sebelah sana menunjukkan ketidakprofesionalan ya kami kembalikan kepada mereka," kata Yusril.
Baca juga: Sebut Dua Kubu Terlibat Pelanggaran HAM, Haris Azhar Tolak Bersaksi
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK, kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi melakukan perdebatan dengan Majelis Hakim terkait dengan persoalan jumlah saksi.
"Dari 17 nama itu, kita keluarkan Beti dan Lisda dan kita ganti Said Didu dan Harris Azhar, kami sudah sampaikan ke panitera. Kami tidak tahu kalau saksi Beti masuk ruangan disumpah juga," kata Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
- Penulis :
- Adryan N