
Pantau.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian menyatakan sejak awal tahun 2018 telah menutup impor benih jagung karena kebutuhan nasional sudah dapat dicukupi dari dalam negeri.
Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto mengatakan, Indonesia saat ini sudah swasembada atau mampu memenuhi kebutuhan benih jagung hibrida berkualitas dari dalam negeri bahkan mampu melakukan ekspor.
"Itu sebabnya awal tahun ini kami menutup importasi benih jagung hibrida," katanya.
Baca juga: Tak Hanya Barang Impor, Ini yang Terjadi Jika Mata Uang Anjlok Terus
Menurut dia, kebijakan pemerintah menutup impor benih jagung tersebut ternyata mendapat tanggapan positif dari produsen benih dalam negeri karena mereka mampu meningkatkan produksinya.
Menyinggung sampai kapan kebijakan menutup impor benih jagung tersebut, Gatot menegaskan hingga waktu yang tidak ditentukan, karena pemerintah ingin memberi kesempatan produsen benih dalam negeri berkembang bahkan meningkat lebih besar.
- Penulis :
- Nani Suherni