Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BPKH: Jika Biaya Haji Tidak Naik, Nilai Manfaat Habis di 2025

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

BPKH: Jika Biaya Haji Tidak Naik, Nilai Manfaat Habis di 2025
Pantau - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan, adanya potensi nilai manfaat akan habis jika pemerintah tak menaikkan biaya haji tahun ini.

Ketua BPKH Fadlul Imansyah memaparkan, dengan asumsi persentase 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), maka dana yang dikelola akan habis pada 2025.

"Simpanan hasil investasi yang kita dapatkan akibat tidak berangkat dari 2020-2021 akan tergerus dan akan habis di 2025," kata Fadlul di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Kritik Kenaikan Biaya Haji, HNW: Padahal Pihak Arab Saudi Turunkan 30 Persen

Namun, hal itu hanya berlaku jika pada 2023-2024 pemerintah menggunakan persentase yang sama, meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara akumulatif meningkat.

"Jadi (penyelenggaraan) 2025 itu kita sudah mengambil pokok setoran awal dari calon jemaah haji yang berangkat. Jadi kalau 2023-2024 asumsinya kita pakai skema 60-40 dengan 60 persen nilai manfaat, itu 2025 sudah mengambil nilai pokok investasi dari setoran awalnya," paparnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya mengelola dana haji calon jemaah dengan penempatan di investasi surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar 70 persen dan sisanya di deposito perbankan syariah nasional.

Baca Juga: Soal Biaya Haji Rp69 Juta per Jemaah, Jokowi: Belum Final sudah Ramai

Menurutnya, dana yang berada di deposito ini telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk itu, Fadlul pun menegaskan bahwa BPKH tidak berinvestasi secara langsung di bidang infrastruktur.

"Kita nggak ada direct investment ke infrastruktur. Kita masuknya ke SBSN. Karena dia investasi syariah dari negara, maka otomatis yang menjamin ya negara. Insyallah aman," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas