
Pantau - Fraksi PKS DPR RI turut mengkritik keras usulan kenaikan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang membuat resah para calon jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, hal tersebut justru aneh di tengah kabar pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji sebesar 30 persen ketimbang tahun lalu.
"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat," ujar Wakil Ketua MPR RI tersebut, dikutip Senin (23/1/2023).
Hidayat turut mengkritik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan, ibadah haji hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu. Menurutnya, aspirasi para jemaah yang keberatan dengan usulan kenaikan biaya haji juga perlu didengarkan.
"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu. Namun, kenaikan tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi," lanjutnya.
Hidayat menegaskan, angka yang disampaikan Menag tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada.
"Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan," tutupnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, hal tersebut justru aneh di tengah kabar pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji sebesar 30 persen ketimbang tahun lalu.
"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat," ujar Wakil Ketua MPR RI tersebut, dikutip Senin (23/1/2023).
Hidayat turut mengkritik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan, ibadah haji hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu. Menurutnya, aspirasi para jemaah yang keberatan dengan usulan kenaikan biaya haji juga perlu didengarkan.
"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu. Namun, kenaikan tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi," lanjutnya.
Hidayat menegaskan, angka yang disampaikan Menag tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada.
"Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas, sehingga seolah-olah biaya haji yang ditanggung oleh jamaah harus meningkat sangat signifikan," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas