billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Jabatan Luhut Nambah Lagi, Terbaru jadi Ketua Satgas Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Jabatan Luhut Nambah Lagi, Terbaru jadi Ketua Satgas Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara
Pantau - Jabatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan nambah lagi. Terbaru ia ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Penunjukan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Keppres itu sekaligus menetapkan pembentukan Satgas

"Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit," dikutip dari Pasal 3 Keppres itu, Minggu (16/4/2023).

Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Mereka akan bertugas sejak 14 April 2023 hingga 30 September 2024.

Di susunan pengarah, Luhut ditunjuk menjadi ketua. Lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD masing-masing ditunjuk sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II.

Pengarah salah satunya bertugas memberi arahan kepada Pelaksana terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Sementara di susunan pelaksana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditunjuk menjadi ketua. Lalu ada Wakil Menteri Agraria Ruang dan Tata Ruang/Wakil Kepala Pertanahan Nasional sebagai Wakil Ketua I dan Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai Wakil Ketua II.

"Satuan Tugas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," dikutip dari Pasal 12 Keppres tersebut.

Luhut Ngaku Diberi 27 Tugas oleh Jokowi


Dalam rapat dengan Banggar DPR tahun lalu, Luhut pernah menghitung sejumlah tugas yang diberikan Jokowi kepada dirinya.

Dalam pemaparan materi, terdapat dua slide berisi program-program yang ditugaskan Jokowi kepada Luhut. Slide pertama, penugasan yang diberikan antara lain dukungan presidensi G20, sumber daya air nasional, HDCM RI-RRT, Renaksi Kebijakan Kelautan Indonesia, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Food Estate.

Penugasan berikutnya adalah KTT Archipelagic and Island States (AIS) Forum, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kawasan Rebana dan Jabar Selatan, Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, Maluku Lumbung IKan Nasional, Kebijakan Satu Peta, COVID-19 dan PEN, 15 Danau Prioritas Nasional, Revitalisasi Tambak Udang, dan Pengendalian Program Tol Laut.

Kemudian penugasan PEN-ICRG, Landas Kontinen Indonesia (TNP-LKI), Blue Infrastructure Terintegrasi, MP Jalan Trans Pulau 3T dan Jalan Tol Nasional, DAS Citarum, Percepatan Program KBLBB, Geopark, TP3DN, 5DPSP, Penanganan Sampah Laut dan Minyak Goreng.

Dia mengaku menjalani penugasan tersebut dengan lancar. Apabila tidak sanggup, dia akan bilang langsung ke Jokowi.

“Apa yang diberikan saya kira bisa saya lakukan. Dari ngurus SpaceX sampai presiden minta minyak goreng. Saya ingin garis bawahi jangan dipikir negara saya urusi. Saya urusi semua bidang di dalam saya dan diperintahkan Presiden. Saya ulang, diperintahkan Presiden,” kata Luhut.
Penulis :
Fadly Zikry