Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komit Hormati Hak Asasi Manusia, BUMI Luncurkan Laporan Uji Tuntas HAM

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Komit Hormati Hak Asasi Manusia, BUMI Luncurkan Laporan Uji Tuntas HAM
Pantau – Sebagai komitmen atas penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk meluncurkan Laporan Perkembangan HAM setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence/HRDD) pada 2022. Salah satu langkahnya adalah mengkomunikasikan temuan.

Dengan peluncuran HRDD, emiten yang berkode saham BUMI ini menunjukkan komunikasi kepada publik tentang komitmen perseroan terhadap hak asasi manusia.

“BUMI percaya bahwa dengan melakukan penilaian HRDD ini, tidak hanya membantu BUMI dalam mengidentifikasi risiko hak asasi manusia di wilayah operasional BUMI, melainkan juga mendorong perusahaan lainnya untuk meningkatkan upaya mereka dalam menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bergerak dari komitmen ke praktik,” kata Presiden Direktur PT Bumi Resouerces Tbk, Adika Nuraga Bakrie saat memberikan sambutan pada Peluncuran Laporan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia BUMI Resources di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Sebagai perusahaan, menurut pria yang akrab disapa Aga Bakrie ini, BUMI berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia dalam semua operasi bisnis. “Melalui HRDD, BUMI ingin mengidentifikasi, memitigasi dan mengelola isu-isu hak asasi manusia yang menonjol yang mungkin timbul dari kegiatan perusahaan,” ucapnya tandas.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BUMI pada akhir tahun lalu, melakukan uji tuntas hak asasi manusia secara komprehensif terhadap anak perusahaannya, yakni Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia.

Inisiatif BUMI tersebut sejalan dengan Peringatan Sepuluh Prinsip Panduan Bisnis dan Laporan Hak Asasi Manusia PBB. Laporan ini merekomendasikan agar seluruh perusahaan global senantiasa berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau dalam Bahasa Inggris United Nations Guiding Principle on Business and Human Rights/UNGP.

Peluncuran laporan Uji Tuntas HAM BUMI dihadiri oleh para stakeholders terkait dari pewakilan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, seperti IGCN, INFID, ELSAM, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), dan Indonesia Mining Association (IMA).

“Sebagai perusahaan pertambangan terkemuka, BUMI telah dan selalu melakukan upaya yang signifikan dalam menanamkan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola atau yang kita kenal saat ini dengan terminologi ESG di seluruh praktik bisnis BUMI,” ucap Aga Bakrie.

Lebih jauh Aga Bakrie menambahkan, pihaknya berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis perseroan tidak terabaikan. “Itulah mengapa BUMI menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dari filosofi perusahaan,” timpal dia.

Sementara Marzuki Darusman, Ketua Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) dalam pidatonya menyatakan, komitmen penghormatan PT BUMI Resources terhadap HAM dapat dilihat dari skor pengungkapan Environmental, Social, and Government (ESG). Menurutnya, PT BUMI Resources mendapatkan peringkat satu dari 66 perusahaan tambang di seluruh dunia bedasarkan rating dari Refinitiv serta peningkatan skor yang diberikan oleh Bloomberg sejak 2020.

Marzuki pun mengapresiasi BUMI dengan menyatakan, “telah lahir di Indonesia generasi baru yang merintis bisnis dengan suatu visi yang baru, suatu visi bisnis terkait dengan kepedulian dengan Hak Asasi Manusia”.

Hal senada diungkapkan Aman Riyadi, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM, yang diwakili Ichwan Milono, Analis Kebijakan Ahli Muda Kerja Sama Badan-Badan Khusus PBB dan Organisasi Internasional Non-PBB, Direktorat Kerja Sama HAM-Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya terhadap pencapian BUMI dalam peluncuran Laporan Uji Tuntas HAM.

“Hal ini juga merupakan pencapian yang baik di mana dengan ulang tahun BUMI ke-50 tahun atau Golden Age dengan meluncurkan laporan yang menjunjung tinggi HAM,” tuturnya.

Sementara Retna Pratiwi, Plh. Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementrian Ketenagakerjaan menyatakan, pada era reformasi, HAM menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Dengan adanya Undang-Undang No. 13 tahun 2003 yang mengatur hak-hak mendasar untuk tenaga kerja, hal ini selaras dengan aktivitas penghormatan HAM yang dilakukan oleh BUMI.

Retna pun mengharapkan, perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat melihat BUMI sebagai best practice dalam penghormatan HAM oleh perusahaan.

Di antara rangkaian kegiatan peluncuran ini adalah sesi pemaparan rangkuman laporan uji tuntas hak asasi manusia praktik terbaik yang dipaparkan oleh Mahmud Samuri, Ketua Tim Koordinator Hak Asasi Manusia PT Bumi Resources Tbk. Lalu, dilanjutkan oleh Renova Viscky, Wakil Presiden Divisi Manajemen Risiko, GCG, dan Keberlanjutan PT Bumi Resources Tbk, mengenai pembahasan HAM dan ESG, yakni Environmental, Social, and Governance.

Di atas semua itu, ke depannya diharapkan akan banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menghormati HAM dengan melakukan Uji Tuntas HAM, seperti yang telah dilakukan PT Bumi Resources Tbk.
Penulis :
Ahmad Munjin