Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Empat Bukti Penghormatan Bumi Resources terhadap HAM

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Empat Bukti Penghormatan Bumi Resources terhadap HAM
Pantau – PT Bumi Resources Tbk menyatakan, filosofi dan kebijakan keberlanjutan menjadi kompas perseroan dalam memberikan kontribusi positif bagi karyawan dan masyarakat lokal, terutama soal hak asasi manusia alias HAM. Perusahaan tambang batu bara terbesar di Tanah Air ini pun mengungkapkan empat bukti konkret terkait upayanya dalam menegakkan HAM.

“Filosofi dan kebijakan keberlanjutan telah menjadi kompas kami. Itu tidak hanya saat kami berupaya memberikan kontribusi positif bagi kehidupan karyawan dan masyarakat lokal di mana kami beroperasi tetapi juga saat melindungi dan menegakkan hak asasi manusia dari mereka yang terlibat dalam kegiatan produksi kami,” kata Presiden Direktur PT Bumi Resouerces Tbk, Adika Nuraga Bakrie dalam Human Rights Report 2022 PT Bumi Resources Tbk bertajuk ‘Scale Up Respect for Human Rights from Global Energy Producer’ yang diterima di Jakarta, dikutip Jumat (30/6/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Aga Bakrie ini, tindakan perseroan itu membuktikan komitmen terhadap hak asasi manusia yang tidak tergoyahkan baik sekarang maupun di masa yang akan datang.

“Filosofi perusahaan jadi alasan untuk memandu operasi bisnis kami dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan kami, meningkatkan kemakmuran komunitas lokal tempat kami beroperasi, dan melestarikan lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih jauh dia membeberkan bukti konkret komitmen Bumi Resources dalam menegakkan HAM. Pertama, mengalokasikan dana untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja serta meningkatkan performa keselamatan operasi pertambangan Bumi Resources.

Kedua, emiten yang berkode saham BUMI ini membantu meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan sosial ekonomi karyawan serta masyarkat lokal di mana tambang perseroan beroperasi.

Ketiga, perseroan berusaha melibatkan masyarakat setempat secara terbuka dan transparan dalam menentukan proses konsultasi dan prosedur resolusi konflik yang efektif.

Keempat, Bumi Resources mengenali kebutuhan masyarakat dan mengembangkan program pemberdayaan demi meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan demikian, Bumi Resources teguh menjunjung tinggi dan menerapkan hak asasi manusia yang diakui secara internasional sebagaimana dianut dalam International Bill of Human Rights, Deklarasi Internasional Organisasi Buruh tentang Prinsip dan Hak Mendasar di Tempat Kerja, Panduan Prinsip PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs), dan standar hak asasi manusia internasional lainnya.

“Komitmen ini tercermin dan diperkuat dengan kebijakan keberlanjutan kami, kebijakan HAM, pedoman perilaku, dan kebijakan pengadaan,” ujar adik sepupu Anindya Bakrie ini.

Selama bertahun-tahun, sambung dia, kebijakan keberlanjutan BUMI telah menjadi elemen kunci dalam kemampuan perusahaan untuk menghormati kewajibannya kepada pemegang saham, karyawan, dan masyarakat.

Kebijakan tersebut menekankan komitmen perseroan pada aspek kesehatan dan keselamatan karyawan, lingkungan, ekonomi, dan masyarakat.

“Dengan tetap setia pada pilar-pilar ini, kami yakin bahwa kami dapat menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai dan menumbuhkan rasa hormat masyarakat, memungkinkan setiap orang untuk memenuhi potensi mereka, sehingga berkontribusi positif kepada perusahaan. Semua itu dapat kami buktikan,” papar dia.

Aga Bakrie pun mengakui aktivitas bisnis perseroan berpotensi membahayakan karyawan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan BUMI.

“Oleh karena itu, BUMI telah melangkah untuk lebih memahami isu-isu hak asasi manusia yang mungkin timbul dari tindakan dan hubungan bisnis kami,” tuturnya.

Di atas semua itu, Bumi Resources menetapkan kebijakan terkait perilaku bisnis yang bertanggung jawab dan kebijakan HAM di seluruh perusahaan pada 2018.

“Pada gilirannya, kami memasukkan kebijakan HAM ke dalam proses kebijakan lain, seperti Pedoman Perilaku dan Pengadaan baik di perusahaan induk maupun di unit bisnis kami,” imbuh anak sulung dari Nirwan D Bakrie ini.
Penulis :
Ahmad Munjin